You are here
Home > Kegiatan > PATROLI COVID 19 DI KECAMATAN RENGAT

PATROLI COVID 19 DI KECAMATAN RENGAT

Operasi Yustisi di Kecamatan Rengat Dalam Rangka Penegakan Hukum Sanksi Disiplin Kepada Masyarakat Untuk Mengantisipasi Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Indragiri HuluSelasa, 08 Februari 2022

Kegiatan yang dilakukan dari Operasi Covid 19 yaitu Menyampaikan dan mensosialisasikan peraturan bupati inhu no.63 tahun 2020, Melaksanakan patroli kepada pengguna jalan dan pemilik tempat-tempat usaha untuk menjaga jarak minimal 1-2 meter,memakai masker dan selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, Menghimbau masyarakat secara persuasif untuk mengurangi kegiatan diluar rumah, Menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat tentang bahaya virus corona dan senantiasa menjaga kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Top